Kegiatan

LFU Bukan Sekadar Angka, Yayasan Lentera Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk ODHIV

12–13 Agustus 2026
Putri Rakhmadhani
8 menit baca
Lokakarya Pemangku Kepentingan Manajemen Lost to Follow Up ODHIV di Surakarta
Surakarta, 13 Agustus 2026 — Memastikan Orang dengan HIV atau ODHIV tetap terhubung dengan layanan kesehatan tidak cukup dilakukan dari ruang fasilitas kesehatan saja. Di balik keberlanjutan pengobatan, ada banyak faktor yang ikut menentukan: kondisi sosial, ekonomi, keluarga, stigma, mobilitas, hingga akses terhadap layanan pendukung.

Dari kebutuhan itulah, Yayasan Lentera Surakarta bersama berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan Lokakarya Pemangku Kepentingan untuk Manajemen Lost to Follow Up (LFU): Identifikasi Kasus, Strategi Implementasi untuk Pengurangan dan Pencegahan pada 12–13 Agustus 2026 di Surakarta.

Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, fasilitas pelayanan kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS atau KPA, Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, pendamping ODHIV, hingga organisasi masyarakat. Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bersama sekaligus membangun strategi kolaboratif dalam menangani ODHIV yang terputus dari layanan.

Peserta Lokakarya Manajemen LFU dari berbagai pemangku kepentingan

LFU Bukan Sekadar Angka dalam Data

Salah satu perhatian utama dalam lokakarya ini adalah tingginya jumlah ODHIV yang mengalami Lost to Follow Up atau LFU. Dalam pembahasan, disebutkan terdapat 947 kasus LFU yang menjadi tantangan dalam pengelolaan layanan HIV di Kota Surakarta.

Namun, LFU tidak dapat dibaca semata-mata sebagai persoalan kepatuhan seseorang terhadap pengobatan. Di balik setiap kasus, ada situasi hidup yang berbeda. Ada yang menghadapi stigma dan diskriminasi. Ada yang mengalami penolakan keluarga. Ada yang kehilangan pekerjaan, berpindah tempat tinggal, menghadapi kesulitan ekonomi, atau khawatir status HIV-nya diketahui orang lain.

Karena itu, proses penelusuran LFU perlu dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Tujuannya bukan hanya menemukan kembali pasien, tetapi memahami hambatan yang mereka hadapi dan membantu menghubungkan mereka dengan layanan yang sesuai.

Pengalaman Yayasan Lentera dalam Penjangkauan dan Pendampingan

Dalam lokakarya tersebut, Yayasan Lentera Surakarta membagikan pembelajaran dari pelaksanaan program percontohan penguatan dukungan pengobatan di Kota Surakarta.

Program ini menggunakan data layanan untuk mengidentifikasi ODHIV yang membutuhkan tindak lanjut. Pada tahap awal, sekitar 77 orang menjadi sasaran penelusuran dan pendampingan. Proses pendampingan tidak berhenti pada upaya menghubungi pasien, tetapi dilanjutkan dengan asesmen untuk mengetahui berbagai persoalan yang menyebabkan terputusnya akses terhadap layanan.

Dalam pelaksanaannya, Yayasan Lentera juga melakukan penelusuran lintas wilayah, termasuk Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, dan Boyolali. Hal ini menunjukkan bahwa mobilitas ODHIV menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan data dan penanganan LFU.

Dari proses penelusuran tersebut, ditemukan beragam kondisi pasien. Ada yang berhasil dihubungi dan bersedia kembali melanjutkan terapi. Ada yang telah berpindah layanan. Ada pula yang memiliki kondisi berbeda dan membutuhkan pembaruan data. Temuan ini menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkala agar status pasien dapat diketahui dengan lebih akurat.

Yayasan Lentera membagikan pengalaman penjangkauan dan pendampingan ODHIV

Yunus Prasetyo: Membangun Sistem Pendampingan yang Berkelanjutan

Bagi Ir. Yunus Prasetyo, Direktur Yayasan Lentera Surakarta, penguatan penanganan LFU perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pendampingan yang berkelanjutan.

Arah yang dibangun Yayasan Lentera bukan hanya memperkuat kemampuan penjangkauan dan pendampingan di lapangan, tetapi juga mendorong agar komunitas, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan layanan sosial memiliki hubungan kerja yang lebih kuat.

Keberlanjutan menjadi perhatian penting karena pendampingan ODHIV tidak boleh berhenti ketika sebuah program atau sumber pendanaan berakhir. Karena itu, pembagian peran, mekanisme koordinasi, penguatan kelompok dukungan sebaya, serta keterlibatan pemerintah daerah perlu dipersiapkan sejak sekarang.

Penguatan penanganan LFU perlu diarahkan pada pembangunan sistem dan jejaring yang mampu terus berjalan. Dengan demikian, keberlanjutan pendampingan ODHIV tidak bergantung pada satu program atau satu sumber pendanaan tertentu.

Ir. Yunus Prasetyo menyampaikan arahan penguatan sistem pendampingan ODHIV

Menghubungkan Layanan Kesehatan dengan Dukungan Sosial

Lokakarya ini juga memperkuat pemahaman bahwa kebutuhan ODHIV tidak selalu dapat diselesaikan melalui layanan kesehatan saja. Persoalan ekonomi, pekerjaan, tempat tinggal, keluarga, dan dukungan sosial dapat memengaruhi keberlanjutan pengobatan.

Karena itu, hubungan antara layanan kesehatan dan rehabilitasi sosial menjadi bagian penting dalam strategi penanganan LFU. Ketika persoalan sosial dan ekonomi dapat ditangani, peluang seseorang untuk kembali mengakses layanan dan mempertahankan pengobatan juga dapat diperkuat.

Melalui sesi bersama Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme layanan sosial, termasuk Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan Respon Kasus. Dukungan dapat diberikan berdasarkan asesmen kebutuhan penerima manfaat, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga dukungan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi.

Pendekatan tersebut memperkuat prinsip bahwa penanganan ODHIV perlu melihat seseorang secara utuh. ODHIV bukan hanya pasien dalam sistem layanan kesehatan, tetapi manusia dengan kehidupan sosial, keluarga, pekerjaan, dan kebutuhan dukungan yang beragam.

Sesi bersama Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso mengenai ATENSI dan Respon Kasus

Viral Load, Data, dan Kerahasiaan Status HIV

Selain membahas LFU, lokakarya juga menyoroti pentingnya pemeriksaan viral load sebagai bagian dari pemantauan keberhasilan pengobatan antiretroviral atau ARV. Sejumlah fasilitas kesehatan telah mencapai capaian tinggi, sementara fasilitas lainnya masih menghadapi tantangan, seperti ketersediaan reagen, distribusi bahan pemeriksaan, akses pasien, serta kesiapan pasien untuk melakukan pemeriksaan.

Dalam seluruh proses penanganan tersebut, perlindungan kerahasiaan status HIV menjadi prinsip yang tidak dapat diabaikan. Penelusuran dan pendampingan harus dilakukan dengan tetap menghormati hak, privasi, dan martabat pasien.

Kerahasiaan bukan sekadar prosedur administratif. Ia adalah dasar kepercayaan. Tanpa rasa aman, ODHIV dapat semakin menjauh dari layanan. Karena itu, setiap strategi penanganan LFU perlu berjalan dengan pendekatan yang sensitif, etis, dan tidak menghakimi.

Dari Pertemuan Menuju Komitmen Bersama

Sebagai tindak lanjut, para pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah penting. Di antaranya memperkuat penjangkauan dan pendampingan LFU, memperbaiki kualitas data pasien, memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah, membangun sistem rujukan antara layanan kesehatan dan rehabilitasi sosial, serta mendorong pembentukan Pokja penanganan LFU tingkat kota atau kabupaten.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Kolaborasi Penanganan LFU. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk kesepakatan untuk memperkuat kerja bersama dalam memastikan ODHIV tetap mendapatkan dukungan dan akses layanan.

Penandatanganan Komitmen Bersama Kolaborasi Penanganan LFU

Bagi Yayasan Lentera Surakarta, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk membangun sistem pendampingan yang lebih kuat dan berkelanjutan. LFU bukan sekadar persoalan angka dalam data, melainkan persoalan manusia yang membutuhkan pendekatan, pendampingan, dan dukungan sesuai kondisi masing-masing.

Melalui penguatan komunitas, kolaborasi lintas sektor, dan keterhubungan antara layanan kesehatan dengan dukungan sosial, Yayasan Lentera Surakarta terus mendorong agar semakin banyak ODHIV dapat tetap terhubung dengan layanan dan menjalani pengobatan secara berkelanjutan.

Suasana diskusi dan kolaborasi dalam Lokakarya Manajemen LFU